09 August 2017

Mencoba layanan VPS di vultr.com - Bagian 2

Anda bisa membaca bagian pertama dari artikel ini di sini

Register

Salah satu hal yang dibutukan VPS adalah nama domain. Meskipun tidak wajib, nama domain akan memudahkan pengunjung ataupun Anda sendiri dalam mengakses VPS . Apapun tujuan Anda menyewa VPS, dengan adanya nama domain, Anda tidak perlu mengingat alamat IP yang Anda dapat dari layanan sewa VPS. Untungnya, Anda tidak harus punya domain yang berbayar. Domain gratis atau sub domain gratis juga sudah cukup untuk layanan VPS. Salah satu penyedia domain gratis adalah freenom.com

Sekarang saatnya untuk membuat Instance VPS Anda. 


Seperti gambar di atas, pilihlah layanan Vultr Cloud Compute (VC2). Kemudian pilih lokasi server. Dalam hal ini lokasi Singapura.



Untuk sistem operasi, saya memilih Ubuntu 16.04 64bit. Anda bebas memilih sistem operasi yang tersedia. Jika VPS Anda berspesifikasi tinggi, Anda bisa memilih Windows Server, tentu saja dengan biaya tambahan yang cukup besar.



Karena saya hanya menggunakan VPS ini untuk mencoba-coba, saya pilih server dengan biaya bulanan 5 USD. Cukup untuk menginstall Ubuntu 16.04 64bit dengan web server Apache dan MySQL.



Di Vultr, selain mendapat satu alamat IPv4, kita juga mendapat satu alamat IPv6. Jadi saya juga beri tanda centang di opis IPv6. Saya juga memberikan tanda centang di Private Network.



Langkah terakhir, sebelum instance VPS saya buat, adalah memasukkan server hostname. Di sini saya memasukkan sub domain sururi.com. Kemudian klik Deploy Now.


Tunggu sampai instance server Anda selesai dibuat.



Setelah menunggu beberapa menit, jadilah instance VPS saya.


Terlihat di gambar atas, IP yang saya dapatkan, lokasi dan status server. Dari percobaan saya, meskipun status server sudah running, kita tetap harus menunggu beberapa menit lagi sampai server VPS kita benar-benar ready.

Register

Hasil test ping ke VPS.


Speed upload dari komputer saya


Speed VPS ketika download ISO dari kambing.ui.ac.id/iso


Speed VPS ketika download ISO dari http://mirror.pnl.gov/releases/16.04/

No comments: